Siswa Cornell pria menuduh bias gender dalam gugatan Judul IX

Seorang mahasiswa senior laki-laki di Universitas Cornell telah mengajukan gugatan Judul IX terhadap universitas, penyelidik Cornell Judul IX dan Administrator Kehakiman Sementara Jody Kunk-Czaplicki setelah penyelidikan tuduhan pelanggaran fisik dan seksual.





Menurut pengaduan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara New York, mahasiswa tersebut mengklaim bahwa para terdakwa gagal memberikan cara yang adil dan memadai bagi pria tersebut untuk membela diri terhadap tuduhan. Gugatan tersebut menyatakan universitas secara salah menangguhkannya dan dengan sengaja melakukan proses investigasi Judul IX yang cacat yang menyangkal haknya untuk mendengar dan proses hukum.

IthacaJournal.com:
Baca selengkapnya

Direkomendasikan