Gubernur Kathy Hochul menandatangani undang-undang baru; mengancam untuk mengekspos status imigrasi seseorang adalah pemerasan

Gubernur Kathy Hochul menandatangani undang-undang baru akhir pekan ini yang akan mengkriminalisasi ancaman yang dibuat siapa pun di New York untuk mengekspos status imigrasi orang lain.





Hukum memandang ancaman sebagai pemerasan atau paksaan. Undang-undang serupa sudah ada di empat negara bagian lainnya.

Satu-satunya hal yang dianggap ilegal sebelum disahkan menjadi undang-undang, adalah mengungkap status keimigrasian seseorang dalam kasus perdagangan tenaga kerja atau seks.




Undang-undang ini berfungsi untuk membantu melindungi imigran tidak berdokumen agar tidak dilaporkan ke ICE dan dideportasi ke negara tempat mereka mungkin telah melarikan diri untuk menyelamatkan hidup mereka.



Hal ini juga memungkinkan jaksa untuk mengambil kasus pemerasan ketika seseorang diancam akan dideportasi.


Dapatkan berita utama terbaru dikirim ke kotak masuk Anda setiap pagi? Daftar untuk Edisi Pagi kami untuk memulai hari Anda.
Direkomendasikan