Perwakilan Cuomo meledakkan RUU untuk membagi New York menjadi tiga wilayah yang memiliki pemerintahan sendiri

Sebuah proposal telah mencapai Badan Legislatif Negara Bagian New York untuk membagi negara bagian menjadi tiga wilayah.





Setiap daerah akan memiliki gubernur dan legislator sendiri – dan RUU itu juga membagi berbagai lembaga dan departemen. Setiap wilayah akan memiliki sistem pengadilan dan penjara yang terpisah juga.

Tiga daerah otonom itu adalah New York Region, Montauk Region, dan New Amsterdam Region.




RUU ini disponsori oleh Anggota Majelis David DiPietro dari Distrik Majelis ke-147 – yang mencakup sebagian Wilayah Wyoming – dan disponsori bersama oleh Peter Lawrence dari Distrik Majelis Negara ke-134 dan Brian Manktelow dari Distrik Majelis ke- 130.



Anggota Majelis Marjorie Byrnes, Stephen Hawley dan Brian Kolb terdaftar sebagai multi-sponsor.

RUU versi Senat Negara Bagian disponsori oleh Senator Rob Ortt dari Distrik ke-62. Co-sponsor termasuk Senator George Borrello, Pam Helming, Daphne Jordan, Michael Ranzenhofer dan Thomas O'Mara.

RUU baru ini akan menciptakan amandemen konstitusi untuk memecah belah negara. Ini akan membuat ketiga daerah menjadi bagian dari negara, tetapi memberikan otonomi masing-masing terpisah dari yang lain.






Bagi koordinator New York Barat New York, Richard Bitter, Jr., mengatakan daerah akan mendapatkan apa yang mereka masukkan ke dalam sistem.

Kami akan menjadi orang yang lebih bebas, mampu menentukan nasib kami, daripada seseorang yang tinggal di sudut Park dan 71, yang belum pernah melihat sapi hidup, katanya.

Seorang juru bicara Gubernur Andrew Cuomo mengeluarkan pernyataan berikut tentang proposal tersebut:

Fakta bahwa politisi kecil sekali lagi mendorong siaran pers RUU yang tidak serius, bodoh, dan penuh tipu muslihat ini mungkin merupakan tanda paling pasti bahwa keadaan akan kembali normal. Tapi tetap jaga kesehatan, jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan.




Direkomendasikan