Undang-Undang Keamanan Anak-Orang Tua baru-baru ini disahkan di Negara Bagian New York, melegalkan ibu pengganti kehamilan. Itu mulai berlaku 15 Februari tahun ini.
Undang-undang akan mengizinkan kompensasi untuk ibu pengganti kehamilan, sesuatu yang dulu dibutuhkan pasangan untuk pergi ke luar negara bagian.
Ini juga akan mencabut undang-undang yang ada untuk negara bagian yang menyatakan kontrak pengganti yang dikompensasi batal dan tidak dapat ditegakkan. Undang-undang baru akan memberikan perintah parentage pra-kelahiran.
Dapatkan berita utama terbaru dikirim ke kotak masuk Anda setiap pagi? Daftar untuk Edisi Pagi kami untuk memulai hari Anda.